Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 24 (d) yang mengatur tentang keterbukaan publik serta pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Bismillahirrohmanirrokhim.. bersama ini kami sampaikan Infografis Desa Danasri Lor Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap untuk Tahun Anggaran 2025. Infografis Desa menjadi sebuah keharusan terlebih menyangkut Dana Desa yang memang pada hakikatnya digelontorkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Manfaat Infografis adalah mempermudah penyampaian data, sehingga tampilan data tidak lagi berupa tumpukan kertas tebal, melainkan sudah dalam bentuk ringkas dan lebih mudah dipahami.
Â
Â